A. Pengertian Masyarakat Menurut para ahli :
1. R. Linton : Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan social dengn batas-batas tertentu
2. M. J. Herskovits : Masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu
3. J.L. gillin dan J.P. Gillin: Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
4. S.R. Steinmetz : Masyarakat adalah kelompok manusa terbesar yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai hubungan yang erat dan teratur.
5. Hasan Shadily : Masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara goilongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain. Menginngat definisi-definisi masyarakat diatas maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a) Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang;
b) Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu;
c) Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur nereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat terbagi dalam :
1) Masyarakat paksaan, misalnya : Negara, masyarakat tawanan dan lain-lain
2) Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
(a) Masyarakat Nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan. Dan biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
b) Masyarakat kultur yaitu masyarakat yang terjadikarena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonimian, gereja dan sebagainya. Dari sudut antropologi masyarakat di bagi menjadi 2 tipe, yaitu: Pertama, satu masyarakat kecil yang belum kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan. Kedua, masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang. Karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju, sudah mengenal tukisan, satu masyarakat yang sudah sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.
B. MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Ada beberapa cirri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
1) Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingka dengan kehidupan keagamaan de desa. Kegiatan-kegiatan keagamaan hanya setempat di tempat-tempat peribadatan, seperti : di masjid, gereja dll. Sdengakan diluar itu, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi, perdagangan. Cara kehidupan kecenderungan ke arah keduniawian, bila dibandingkan dengan kehidupan warga masyarakat desa yang cenderung ke arah keagamaan.
2) Orang kota umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang terpenting di sini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan, paham politik, perbedaan agama, dan sebagainya.
3) Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Misalnya seorang pegawai negeri lebih banyak bergaul dengan rekan-rekannya daripada tukang-tukang becak, tukang kelontong atau pedagang kaki lima lainnya.
4) Kemungkinan-kemungkinan unuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa. Pekerjaan para warga desa. Pekerjaan para warga desa lebih berdifat seragam, terutama dalam bidang bertani. Oleh karena itu pada masyarakat desa tidak banyak dijumpai pembagian kerja berdasarkan keahlian. Lain halnya di kota, pembagiaan kerja sudah meluas, sudah ada macam-macam kegiatan industry, sehingga tidak hanya tebatas pada satu sector pekerjaan.
5) Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi 6) Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu. 7) Perubahan-perubahan social tampak dengan jelas di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
C. PERBEDAAN DESA Dan KOTA
1) Jumlah dan kepadatan penduduk;
2) Lingkungan hidup;
3) Mata pencaharian;
4) Corak kehidupan social;
5) Stratifikasi social;
6) Mobiitas social;
7) Pola interaksi social;
8)Solidaritas social dan
9) Kedudukan dalam hierarki system administrasi nasional.
2. HUBUNGAN DESA dan KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan memiliki hubungan yang erat, ketergantungan karena mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi warganya akan bahan-bahan pangan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukan sendiri.
3. ASPEK POSITIF dan NEGATIF
Secara umum dapat kita ketahui bahwa suatu lingkungan perkotaan, mengandung 5 unsur yang meliputi :
a) Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlidung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan social dalam keluarga. Unsure Wisma ini mengharapkan :
1) Dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai pertambahan kebutuhan penduduk untuk masa mendatang;
2) Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standard mutu kehidupan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
b) Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksitensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat. Penyediaan lapangan kerja bagi suatu kota dapat dilakukan dengan cara menyediakan ruang; misalnya bagi kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal serta kegiatan-kegiatan kerja lainnya.
c) Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnyadi dalam kota(hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal). Di dalam unsur ini termasuk :
1) Usaha pengembangan jaringan jalan dan fasilitas-fasilitasnya yang memungkinkan pemberian pelayanan seefisien mungkin;
2) Pengembangan jarinngan telekomunikasi sebagai suatu bagian dari system transportasi dan komunikasi kota secara keseluruhan.
d) Suka : merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
e) Penyempurnaan : bagian yang penting bagi suat kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan, pekuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.
B. Masyarakat Desa/Pedesaan
Menurut Sutardjo Kartohadikusuma:
“Desa adalah suatu kesatuan hokum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”
Menurut Bintarto :
“Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat di situ(suatu daerah)dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbale-balik dengan daerah lain.”
Menurut Paul H. Landis :
“Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.”
Dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
a) Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian persaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c) Cara berusaha(ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
d) Didalam masyarakat edesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya;
e) System kehidupan umunya berkelompok dengan dasar kekeluargaan(Gemeinshaft atau paguyuban).
f) Sebagian besar hidup dari pertanian
g) Masyarakat tersebut homogeny, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat dan sebagainya.
B. HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Seperti yang telah di kemukakan oleh para ahli bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris. Gejala-gejala social yang sering diistilahkan dengan :
a) Konflik (pertengkaran) Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang sebenarnya dalam masyarakat pedesaaan aadalah penuh masalah dan banyak ketegangan.
b) Kontraversi (pertentangan) Pertentangan ini bias disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan(adat-istiadat), psikologo atau dalam hubungannya dengan guna-guna(black magic).
c) Kompetisi (persaingan) Sesuai denga kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia bias any yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu persaingan bisa menjadi positif dan negative. Positif bila saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi. Sebaliknya negative bila persaingan ini hanya berhenti pada sifa iri, yag tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya.
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi sangat lah jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas.
Menurut Mubiyarto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
a) Petani itu tidak kolot, tidak bodoh maupun malas. Mereka sudah bekerja sesuai kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
b) Sifat hidup mereka denga rata-rata luas tanah kurang lebih 0.5 ha yang serba kekurangan adalah nrimo(meyerah pada takdir) karena merasa tidak berdaya.
Menurut BF. Hosolitz bahwa untuk membangun suatu masyarakat yang ekonominya terbelakang itu harus dapat menyediakan suatu system perangsang yang dapat menarik suatu aktivitas warga masyarakat itu dan harus sedemikian rupa sehingga dapat memperbesar kegiatan orang bekerja, memperbesar keinginan orang untuk berhemat, menabung, berani dalam mengambil resiko, dalam hal mengubah secara revolusioner cara-cara yang lama yang berkurang produktif.
0 comments:
Post a Comment