Saturday 5 November 2011

Cyberbully

Pengertian Cyberbully

Cyberbully merupakan aksi di mana pelaku bertindak di luar batas kepada orang lain dengan cara mengirim atau memposting materi yang dapat merusak kredibilitas, menghina atau melakukan serangan sosial dalam berbagai bentuk, dengan memanfaatkan internet atau teknologi digital lainnya sebagai medianya. Medianya bisa berupa SMS, e-mail, status di facebook, twitter, chatroom dan sebagainya, baik yang melalui komputer ataupun ponsel.

Di sejumlah negara maju, cyberbullying jadi salah satu subyek yang mendapat perhatian cukup serius dari para orang tua dan guru. Mereka khawatir anak-anak yang sering berselancar di internet akan menjadi korban aksi tak bertanggung jawab ini. penyebab terjadinya cyberbullying bisa jadi karena dendam, kemarahan atau perasaan frustasi.
Bisa juga karena pelaku memang tidak punya kerjaan, sedangkan ‘mainan’ berbau teknologi banyak tersedia di sekeliling mereka jadinya iseng dan ingin mencari keributan. Atau bias jadi, pelaku adalah orang-orang yang di kehidupan nyatanya termasuk golongan ‘tidak dianggap’ atau tidak punya kekuatan, dengan melakukan cyber-bully mereka merasakan bagaimana rasanya jadi “orang yang berkuasa”. Hal yang sangat membahayakan dari cyberbully adalah, orang bisa merasa terlindung di balik anonimitas. Dan terbayangkan, ketika seseorang sudah berpikir ‘ah nggak ada yang tau ini’, maka dia bisa melakukan banyak hal .



Hal-hal yang menyebabkan Cyberbully
1. Berkomunikasi dengan sembarang orang yang tidak kita kenal dijejaring social.
2. Sembarang mengupload atau mengirim foto ke jejaring social, karena dengan adanya internet foto dapat dengan mudah tersebar kemana-mana.
3. Menaruh email asli pada akun profile jejaring social kita.
4. Membuat password yang sederhana dan mudah di tebak (seperti nama pacr, nama anak, tanggal lahir, dan sebagainya).
5. Memberi password pada orang lain walaupun itu teman dekat kita sendiri.

Contoh-Contoh kasus Cyberbully
ketika seorang anak perempuan yang menghina temannya dengan menggunakan akun facebook atau twitter temannya yang lain. Tentu saja hal ini akan menjadi sebuah masalah.
Cyberbullying merupakan proses ketika anak-anak, disiksa, diancam, diganggu, atau dihina oleh anak-anak lainnya melalui internet, telepon seluler atau teknologi interaktif dan digital lainnya.


Cara Pencegahan Cyberbully
1. Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu, jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.
2. Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.

3. Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orang tua, guru, atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku.

4. Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-pihak yang bisa membantu.

5. Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar profil, gunakan toolpreferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saatchatting, segera tinggalkan chatroom.

6. Selalu berperilaku sopan di dunia maya. Perilaku buruk yang dilakukan, seperti membicarakan orang lain, bergosip, atau memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyberbullying.

7. Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan tidak berbuat apa-apa akan menyuburkan aksibullying dan menyakiti perasaan korban. Suruh pelaku menghentikan aksinya, atau jika pelaku tidak diketahui bantu korban menenangkan diri dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.


C.PENUTUP
Dalam berjejaring social pada saat ini, kita harus lah sangat berhati-hati. Beri peringatan tegas bahwa anda akan mengambil langkah hukum jika aksi tersebut terus berlangsung.
Selanjutnya Anda ajukan keluhan kepada provider internet ataupun operator ponsel yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti. Bila tindak cyber bullying sudah mengarah kepada tindak kekerasan, pemerasan atau pelecehan seksual, segera hubungi pihak kepolisian. Biarkan pihak berwajib yang menanganinya.
Benteng utama menangkis tindak cyber bullying tetaplah komunikasi efektif antar anggota keluarga. Perlu dijelaskan efek negatif dari penyertaan data-data pribadi ke dalam halaman situs jejaring sosial. Sebisa mungkin profile akun kita tidak menampilkan informasi yang terlalu jelas tentang tempat tinggal. Sehingga privasi seluruh anggota keluarga dapat terjamin tanpa perlu teror dari pihak manapun.

0 comments:

Post a Comment